Cara Mengecek Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Sebelum Melakukan Pinjaman
Mengajukan pinjaman ke bank memang tidak dijamin akan selalu disetujui. Pihak bank biasanya akan terlebih dahulu mencari tahu kredibilitas dari calon peminjamnya. Hal itu bertujuan agar di masa depan calon peminjam tidak akan menunggak angsuran, apalagi sampai berhenti membayar angsuran di tengah jalan.
Pihak bank biasanya akan terlebih dahulu melakukan BI Checking atau pemeriksaan mengenai sejarah pembayaran kredit yang ada di SID atau Sistem Informasi Debitur. Jadi akan diketahui seperti apa riwayat kredit dari calon peminjam. Apakah pembayarannya lancar atau pernah menunggak. Data itulah yang akan digunakan bagi pihak bank untuk memutuskan apakah calon peminjam itu layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman.
Mulai pada tahun 2018 lalu BI Checking telah dikelolah oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Jadi Anda tidak perlu langsung melakukannya ke Bank Indonesia. Berikut ini akan dijelaskan seperti apa cara mengecek BI Checking dan memperbaiki riwayat kredit yang terlanjur sudah buruk.
Cara Mengecek Informasi DebiturÂ
Sebenarnya untuk mengecek Informasi Debitur tidaklah sulit, asalkan Anda mengetahui apa saja persyaratan dan seperti apa prosedur yang harus dilakukan.
Untuk di Kota Malang, pengajukan Informasi Debitur (IDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bisa diakses melalui no WA Resmi OJK Malang yaitu 0857-5579-3258. Petugas tersedia pada hari dan jam kerja, Senin-Jum’at pkl.09.00 s.d 15.00 WIB. Hari Sabtu/Minggu/libur nasional tutup.
Untuk mengajukan Informasi Debitur (IDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) harap melengkapi dokumen berikut:
- Permintaan iDeb SLIK disampaikan melalui whatsapp nomor 0857-5579-3258. Menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan yaitu:
– Download formulir permintaan iDeb SLIK di link http://bit.ly/FormulirSLIK (formulir yang sudah di isi bisa dikirim dalam bentuk foto atau pdf)
– Pindaian/foto asli dokumen identitas berupa e-KTP
– Swafoto (selfie) pemohon dengan menunjukkan identitas berupa e-KTP asli
- Pemohon menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan melalui whatsapp. Apabila diperlukan, dapat dilakukan klarifikasi melalui video call whatsapp.
- Hasil penarikan data iDeb SLIK disampaikan melalui whatsapp setelah proses klarifikasi.
- Tata cara membaca hasil iDeb SLIK dapat diunduh di https://bit.ly/tatacarabacaideb
- Permohonan iDeb SLIK dengan surat kuasa ditiadakan
- Untuk konsultasi lebih lanjut harap menghubungi Layanan Pengaduan Konsumen OJK Malang 0895-1649-9688 atau KONTAK OJK 157. Layanan SLIK OJK tidak dipungut biaya apapun.
Selain di Kota Malang, beberapa Kantor OJK di daerah juga menyediakan layanan SLIK Online melalui nomor Whatsapp mendapatkan layanan SLIK Online, antara lain :
1. Kantor OJK Tasikmalaya, No. WA ‘08112234157
2. Kantor Regional 3 Jateng (Semarang), No. WA 08112673777
3. Kantor OJK Solo, No. WA 082265169991
4. Kantor OJK Tegal, No. WA 085328917715
5. Kantor OJK Malang, No. WA 085755793258
6. Kantor OJK Kediri, No. WA 085655255333
7. Kantor OJK Provinsi Sumbar (Padang), No. WA 082171147070
8. Kantor OJK Sulut (Manado), No. WA 081524710858
9. Kantor OJK Sulteng (Palu), No. WA 08192444783
10. Kantor OJK Maluku, No. WA 08114790055
11. Kantor Regional 7 Sumsel (Palembang), No. WA 081273259897
12. Kantor OJK Jambi, No. WA 083169291333/085211223750
13. Kantor OJK NTT, No. WA 082147474884
14. Kantor Regional 9 Kalimantan (Banjarmasin), No. WA 08991071409
15.Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, No. WA 08112857157
16. Kantor OJK Purwokerto, No. WA 082326363355
17. Kantor OJK Kalimantan Barat (Pontianak), No. WA 082156377330
Nah setelah mendapatkan informasi debitur, akan bisa terlihat seberapa baik skor yang Anda dapatkan. Skor tersebut bisa dilihat dari golongan kolektabilitas dengan pembagian seperti berikut ini:
- Kolektabilitas 1 yang berarti kredit berjalan lancar
- Kolektabilitas 2 yang berarti kredit dalam perhatian khusus: 90 hari
- Kolektabilitas 3 yang berarti kredit tidak lancar: 120 hari
- Kolektabilitas 4 yang berarti kredit diragukan: 190 hari
- Kolektabilitas 5 yang berarti kredit macet: lebih dari 180 hari
Cara Memperbaiki Riwayat Kredit yang Buruk
Jika memiliki riwayat kredit yang buruk, biasanya bank akan menolak pinjaman Anda. Itulah mengapa Anda harus memperbaiki riwayat kredik yang tidak baik tersebut. Berikut ini cara untuk memperbaiki riwayat kredit agar bisa mendapatkan pinjaman dari bank:
Hal utama yang perlu dilakukan untuk memperbaikinya riwayat kredit yang buruk tentunya dengan melunasi semua hutang atau angsuran. Kamu harus memastikan bahwa tidak ada hutang atau cicilan yang belum dibayar.
Jika semua hutang sudah dilunasi, coba pantau dahulu BI Checking Anda. Jika data sudah berubah Anda bisa langsung melakukan langkah terakhir.
Terakhir, Anda bisa membawa dokumen tuntas kewajiban kredit yang bisa didapatkan dari bank di mana kamu melakukan pinjaman dahulu. Setelah mendapatkan dokumen tersebut, Anda bisa membawanya kembali ke OJK dan tunggu hingga BI Checking sampai dinyatakan bersih.
Setelah mengecek BI Checking dan hasilnya baik, maka Anda bisa segera mengajukan pinjaman ke bank. Pinjaman ini bisa berupa apa saja mulai dari KTA (Kredit Tanpa Agunan), pembuatan kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau bahkan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Jika Anda berencana saat ini berencana memiliki Rumah melalui KPR, segera manfaatkan promo yang ada di CItraGarden Malang ini. Promo ini dalam rangka HUT Ciputra ke – 40 yang bekerjasama dengan beberapa Bank Nasional di Indonesia melalui Promo HUT Ciputra ke-40
🏡 KPR DP 4%
🏡 Bunga KPR 4.40% Fixed 3 Tahun
🏡 Bebas Biaya Admin dan Provisi KPR
🏡 Hadiah Langsung Voucher Belanja Hingga JUTAAN Rupiah
Produk unggulannya yaitu Cluster Spring Dale, yang merupakan cluster terbaru dari CitraGarden Malang khusus rumah 1 lantai dengan harga mulai dari Rp. 574 Juta (Termasuk PPN).
Selain itu ada juga limited unit di Cluster The Valley dengan tipe bangunan Minimalis Modern. Dan untuk rumah 2 lantai ada di Cluster Park Hill yang lokasinya hanya selangkah dari Eco Club dan Eco Park.
Dan cluster berikutnya adalah Premium ClusterThe Peak yang menjanjikan kualitas hidup dan lifestyle terbaik di Kota Malang. Dengan Harga mulai Rp 1,6 M, Anda akan mendapatkan hunian idaman di Premium Cluster The Peak dengan segala fasilitas dan spesifikasi premium, seperti solar water heater, sanitary by Toto dan bahkan STP Komunal.
Segera manfaatkan untuk mendapatkan unit terbaik di CitraGarden Malang melalui program KPR Promo HUT Ciputra ke – 40. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa langsung menghubungi kantor pemasaran CitraGarden Malang di Jl. Mayjen Sungkono Kota Malang. Anda juga bisa langsung menghubunginya di (0341) 7500 888.